Bambang Brodjonegoro
Potret Bambang Brodjonegoro (2016)
Penasihat Khusus Presiden
Bidang Ekonomi
Mulai menjabat
21 Oktober 2024
PresidenPrabowo Subianto
Sebelum
Pendahulu
Emil Salim
Pengganti
Petahana
Sebelum
Menteri Riset dan Teknologi Indonesia ke-13
Masa jabatan
23 Oktober 2019ย โ€“ 28 April 2021
PresidenJoko Widodo
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional ke-1
Masa jabatan
23 Oktober 2019ย โ€“ 28 April 2021
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, jabatan baru
Sebelum
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia ke-15
Masa jabatan
27 Juli 2016ย โ€“ 20 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
Menteri Keuangan Indonesia ke-29
Masa jabatan
27 Oktober 2014ย โ€“ 27 Juli 2016
PresidenJoko Widodo
WakilMardiasmo
Sebelum
Pendahulu
Chatib Basri
Pengganti
Sri Mulyani
Sebelum
Wakil Menteri Keuangan Indonesia ke-8
Masa jabatan
3 Oktober 2013ย โ€“ 20 Oktober 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
MenteriChatib Basri
Sebelum
Pengganti
Mardiasmo
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir
Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro

3 Oktober 1966 (umurย 59)
Jakarta, Indonesia
Suami/istriIrina Justina Zega
Anak1
Orang tua
KerabatSatryo Brodjonegoro (kakak)
Almamater
PekerjaanAkademisi
Sunting kotak info
Sunting kotak infoย โ€ข Lย โ€ข B
Bantuan penggunaan templat ini

Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro (lahir 3 Oktober 1966) adalah mantan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Kabinet Indonesia Maju. Ia resmi dilantik pada 23 Oktober 2019 dan diberhentikan pada 28 April 2021 setelah penggabungan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset dan Teknologi. Pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, Bambang Brodjonegoro dipercaya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dari 27 Juli 2016 hingga 20 Oktober 2019, sebelumnya di kabinet yang sama dia adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia pada Kabinet Kerja yang menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016.[1] Pada Kabinet Indonesia Bersatu II, ia merupakan Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[2]

Ia menyelesaikan pendidikan formal tingkat Strata 1 di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1990. Konsentrasi bidang studi yang ditekuni adalah Ekonomi Pembangunan dan Ekonomi Regional. Setahun berikutnya, Brodjonegoro melanjutkan pendidikan formal tingkat magister (1991-1993) pada University of Illinois di Urbana-Champaign, Amerika Serikat, sekaligus melanjutkan program doktoral di universitas yang sama hingga 1997.

Bambang Brodjonegoro dikenal baik di dalam maupun di luar kalangan akademik. Sebagai akademisi, kariernya dimulai sebagai staf pengajar di FE - UI hingga merangkak naik menjadi Ketua Jurusan Ekonomi hingga Dekan Fakultas Ekonomi UI. Kepakaran dan keluasan pengalaman di bidang ekonomi, khususnya terkait desentralisasi wilayah, membuat Brodjonegoro sering diundang sebagai dosen atau guru besar tamu bagi banyak universitas di dalam dan luar negeri. Pada tahun 2006, ia dikukuhkan menjadi guru besar UI setelah 9 tahun mengajar di kampus tersebut (atau 7 tahun sejak ia menjadi Pegawai Negeri Sipil), hal tersebut menjadikannya salah satu guru besar berusia muda. Pada tahun 2007, ia sempat mendaftar menjadi bakal calon rektor UI.

Di luar dunia akademik, nama Bambang Brodjonegoro juga dikenal mulai dari tingkat pasar modal hingga pemerintahan. Pria yang juga aktif dalam berbagai organisasi sosial ini sangat tidak asing dengan banyak Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) seperti PT PLN, PT ANTAM, PT TELKOM, dan lain-lain. Kepakarannya dalam bidang Ekonomi Pembangunan, khususnya wilayah perkotaan, membuat banyak perusahaan dan lembaga pemerintah memberi kepercayaan untuk duduk sebagai dewan komisionaris dan atau konsultan independen.

Menteri Keuangan (2014-2016)

sunting

Bambang Brodjonegoro diangkat sebagai Menteri Keuangan Kabinet Kerja pada 27 Oktober 2014. Pada masa kepemimpinannya, guna meningkatkan daya beli masyarakat, ia dua kali melakukan penyesuaian terhadap Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Pertama, pada Juni 2015, ia menaikkan PTKP untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang semula Rp24.300.000 menjadi Rp36.000.000, serta atas tambahan PTKP untuk WP Kawin dan Tanggungan dari yang semula Rp2.025.000 menjadi Rp3.000.000.[3][4] Kenaikan kedua ia lakukan setahun kemudian, pada Juni 2016. PTKP WP Orang Pribadi kembali ia naikkan menjadi Rp54.000.000, sementara atas tambahan PTKP WP Kawin dan Tanggungan naik menjadi Rp4.500.000.[5] Menyusul kenaikan PTKP tersebut, ia juga dua kali melakukan penyesuaian atas PTKP Pegawai Harian: menjadi Rp300.000/hari pada 2015 dan Rp450.000/hari pada 2016.[6]

Pada tahun 2016, bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ia berhasil menuntaskan pembahasan RUU Penanganan Krisis Sistem Keuangan, yang mana kemudian diundangkan sebagai UU Nomor 9 Tahun 2016.[7] Undang-undang ini merupakan pengganti dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang sebelumnya telah dicabut melalui Rapat Paripurna DPR.[8][9]

Pada tahun yang sama, ia dan DPR juga berhasil menelurkan UU Nomor 11 Tahun 2016 usulan Pemerintah yang menjadi landasan kebijakan Pengampunan pajak, atau yang umum disebut Tax Amnesty.[10][11] Ia menguraikan bahwa tujuan dari program tersebut adalah untuk merepatriasi dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, meningkatkan pertumbuhan nasional, meningkatkan basis perpajakan nasional, serta meningkatkan penerimaan pajak tahun tersebut.[12] Program ini sendiri dibagi ke dalam tiga periode: 28 Juni 2016-30 September 2016, 1 Oktober 2016-31 Desember 2016, serta 1 Januari 2017-31 Maret 2017.[13] Meski demikian, sebelum periode pertama program tersebut berakhir, pada 27 Juli 2016, Presiden Joko Widodo melakukan perombakan kabinet. Posisi Menteri Keuangan beralih ke Sri Mulyani dan ia sendiri dipindahkan ke posisi Kepala Badan Perencanaan Nasional (BAPPENAS).[14] Oleh sebab itu, ia menyerahkan kelanjutan program Tax Amnesty kepada Sri Mulyani.[15]

Penghargaan

sunting

Tanda Kehormatan

sunting

Galeri

sunting

Catatan

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Artikel:"Presiden tunjuk Bambang Brodjonegoro sebagai Menkeu" di Antaranews.com
  2. ^ ""Bambang Brodjonegoro Dilantik Jadi Wakil Menteri Keuangan"". Diarsipkan dari asli tanggal 2013-10-07. Diakses tanggal 2013-10-06.
  3. ^ Suryowati, Estu (2015-05-27). "Pemerintah Akan Naikkan Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Menjadi Rp 36 Juta". Kompas.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
  4. ^ Maharani, Esti (2015-07-09). "Penghasilan di Bawah Rp 36 Juta per Tahun tak Kena Pajak". Republika. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
  5. ^ Primadhyta, Safyra (2016-06-23). "Penghasilan Rp4,5 juta per Bulan Resmi Tak Kena Pajak". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
  6. ^ Supriadi, Agust (2016-06-30). "Menkeu: Penghasilan Rp450 Ribu per Hari Bebas Pajak". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
  7. ^ Waisapy, Margye J. (2016-03-11). "Komisi XI dan Pemerintah Sepakati RUU Penanganan Krisis Sistem Keuangan". BeritaSatu. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
  8. ^ Wicaksono, Kurniawan A. (2015-04-11). Silitonga, Linda Teti (ed.). "Perppu JPSK Akan Dicabut". Bisnis Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
  9. ^ Sari, Elisa Valenta (2015-07-07). "Perppu JPSK Resmi Dicabut Melalui Rapat Paripurna DPR". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
  10. ^ Damarjati, Danu (2015-12-18). "Bambang Brodjonegoro: RUU Tax Amnesty Murni Inisiatif Pemerintah". Detik.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
  11. ^ Silitonga, Linda Teti, ed. (2016-06-28). "TAX AMNESTY: DPR Setujui UU Pengampunan Pajak dan APBNP 2016". Bisnis Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
  12. ^ Idris, Muhammad (2016-04-12). "4 Tujuan Pemerintah Ingin Terapkan Tax Amnesty". Detik.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
  13. ^ Adinda Putri, Cantika (2021-03-02). "Tax Amnesty, Program yang Kembali Ramai Diperbincangkan". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-02. Diakses tanggal 2024-01-02.
  14. ^ Agustine, Irene (2016-07-27). Cakti, Gita Arwana (ed.). "RESHUFFLE KABINET: Posisinya Digeser, Bambang Brodjonegoro Tidak Terlihat Dalam Pengumuman Kabinet Baru". Bisnis Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
  15. ^ Primadhyta, Safyra (2016-07-27). "Bambang Brodjonegoro 'Serahkan' Tax Amnesty ke Sri Mulyani". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-01-11. Diakses tanggal 2024-01-11.
  16. ^ Farisa, Fitria Chusna (11 November 2020). Meiliana, Diamanty (ed.). "Dari Gatot sampai Puan, Ini Daftar 71 Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa". Kompas.com. Diakses tanggal 9 Februari 2021.
  17. ^ Daftar WNI Yang Memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Tahun 2004 - Sekarang (PDF). Diakses tanggal 25 Agustus 2021.
  18. ^ "68 Tokoh Bangsa Terima Tanda Kehormatan". Setkab. 13 Oktober 2014. Diakses tanggal 23 Oktober 2019.

Pranala luar

sunting
Jabatan politik
Didahului oleh:
Mahendra Siregar
Wakil Menteri Keuangan Indonesia
2013โ€“2014
Diteruskanย oleh:
Mardiasmo
Didahului oleh:
Chatib Basri
Menteri Keuangan Indonesia
2014โ€“2016
Diteruskanย oleh:
Sri Mulyani
Didahului oleh:
Sofyan Djalil
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia
2016โ€“2019
Diteruskanย oleh:
Suharso Monoarfa
Didahului oleh:
Mohamad Nasir
Menteri Riset dan Teknologi Indonesia
2019โ€“2021
Diteruskanย oleh:
Nadiem Makarim
sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi
Didahului oleh:
Emil Salim
sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Ekonomi & Lingkungan Hidup
Penasihat Khusus Presiden
Bidang Ekonomi

2024โ€“sekarang
Petahana
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Sofyan Djalil
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
2016โ€“2019
Diteruskanย oleh:
Suharso Monoarfa
Posisi baru Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
2019โ€“2021
Diteruskanย oleh:
Laksana Tri Handoko

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Satryo Brodjonegoro

Satryo Soemantri Brodjonegoro (lahir 5 Januari 1956) adalah seorang akademikus Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia

sejak tanggal 23 Oktober 2019 hingga 28 April 2021 dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. Kementerian ini berdiri sejak tahun 1962 dengan nama Kementerian

Soemantri Brodjonegoro

2024-Februari 2025 Ir. Irsan Soemantri Brodjonegoro, Ph.D. - dosen Teknik Kelautan ITB; Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., MUP., Ph.D. - dosen dan

Daftar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia

Chaniago (2014โ€“2015) (umur 63) Sofyan Djalil (2015โ€“2016) (umur 72) Bambang Brodjonegoro (2016โ€“2019) (umur 59) Suharso Monoarfa (2019โ€“2024) (umur 71) Kabinet

Purbaya Yudhi Sadewa

Sri Mulyani Agus Martowardojo Hatta Rajasa (Pelaksana tugas) Muhammad Chatib Basri Bambang Brodjonegoro Sri Mulyani Purbaya Yudhi Sadewa Kategori Daftar

Joko Widodo

kabinet hingga tahun 2018, mencopot menteri seperti Rizal Ramli dan Bambang Brodjonegoro, serta memasukkan menteri seperti Luhut dan Direktur Bank Dunia,

Sri Mulyani

Joko Widodo untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro. Ia mulai menjabat lagi sejak 27 Juli 2016. Sebelumnya, dia menjabat

Rekor di kabinet Indonesia

(2019โ€“2024) Sumantri Brodjonegoro (ayah); Menteri Pertambangan (1967โ€“1973), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1973) Bambang Brodjonegoro (anak); Menteri Keuangan