Adopsi Konstitusi Polandia-Lituania tanggal 3 Mei 1791

Konstitusi (disebut pula undang-undang dasar) adalah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara yang biasanya dikodifikasi sebagai dokumen tertulis. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum. Istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya. Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara.

Dalam bentukan organisasi konstitusi menjelaskan bentuk, struktur, aktivitas, karakter, dan aturan dasar organisasi tersebut.

Jenis organisasi yang menggunakan konsep konstitusi termasuk:

  • Organisasi pemerintahan (transbangsa, sebangsa atau daerah)
  • Organisasi sukarela
  • Persatuan dagang
  • Partai politik
  • Perdagangan bahan pokok.

Pengertian konstituen

sunting

Konstitusi pada umumnya bersifat kodifikasi yaitu sebuah dokumen yang berisi aturan-aturan untuk menjalankan suatu organisasi pemerintahan negara. Namun dalam pengertian ini, konstitusi harus diartikan dalam artian tidak semuanya berupa dokumen tertulis (formal). Menurut para ahli ilmu hukum maupun ilmu politik konstitusi harus diterjemahkan termasuk kesepakatan politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distribusi maupun alokasi.[1] Konstitusi bagi organisasi pemerintahan negara yang dimaksud terdapat beragam bentuk dan kompleksitas strukturnya, terdapat pula konstitusi politik atau hukum akan tetapi mengandung pula arti konstitusi ekonomi [2]

Dewasa ini, istilah konstitusi sering diidentikkan rudensi dalam ketatanegaraan negara Inggris.

Berdasarkan klasifikasi konstitusi, UUD 1945 termasuk konstitusi rijid, konstitusi tertulis dalam arti dituangkan dalam dokumen, konstitusi berderajat tinggi, konstitusi kesatuan, dan konstitusi yang menganut sistem pemerintahan campuran. Karena dalam UUD 1945 di samping mengatur ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial dan juga mengatur beberapa ciri sistem pemerintahan parlementer. Disinilah keunikan Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.[3]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ lihat: Miriam Budiardjo, Miriam B dkk. Dasar-dasar ilmu politik, Gramedia Pustaka Utama (2003)
  2. ^ lihat: makalah Prof. Jimly Asshiddiqie, Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Menurut UUD 1945 serta Mahkamah Konstitusi
  3. ^ https://www.aksarahukum.com/2021/04/klasifikasi-konstitusi.html

Pranala luar

sunting

Beberapa konstitusi nasional

sunting

Konstitusi lainnya

sunting

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Jabari Smith Jr.

Todd (April 2, 2021). "Boys basketball player of year: Jabari Smith". The Atlanta Journal-Constitution. Diakses tanggal October 24, 2021. Stultz, Brian

Indonesia

oesaha2 persiapan kemerdekaan [The Birth of the 1945 Constitution: including copies of the authentic documents of the Investigating Committee for Preparatory

Brasil

Presidency of the Republic. 1988. Diarsipkan dari asli tanggal 13 December 2007. Diakses tanggal 3 June 2008. "Brazilian Federal Constitution". v-brazil.com

Genosida penduduk asli Brasil

(2003). Hinton, Alexander L. (2002). Federal Constitution of Brazil. "2008 Human Rights Report: Brazil" Diarsipkan 2009-02-26 di Wayback Machine.. "Indigenous

Sejarah Islam

Tahrim of Yathrib: analysis and translation of the documents comprised in the so-called 'Constitution of Medina'". Bulletin of the School of Oriental

Organisasi Gerakan Kepanduan Dunia

pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama constitution Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk

Pengakuan internasional Sudan Selatan

"Establishment of Diplomatic Relations Between the Federative Republic of Brazil and the Republic of South Sudan" (dalam bahasa English). Ministry of External

Negara sosialis

Preamble of the Constitution of the People's Republic of Bangladesh (4 November 1972): "Further pledging that it shall be a fundamental aim of the State