De facto dalam bahasa Latin adalah ungkapan yang berarti "pada kenyataannya (fakta)" atau "pada praktiknya".[1][2] Dalam hukum dan pemerintahan, istilah ini mengacu praktik yang sudah terjadi, meski hal tersebut tidak diakui secara resmi di mata hukum.

Istilah ini biasa digunakan sebagai kebalikan dari de jure (yang berarti "menurut hukum") ketika orang mengacu kepada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, pemerintahan, atau hal-hal teknis (seperti misalnya standar), yang ditemukan dalam pengalaman sehari-hari yang diciptakan atau berkembang tanpa atau berlawanan dengan peraturan. Bila orang sedang berbicara tentang suatu situasi hukum, de jure merujuk kepada apa yang dikatakan hukum, sementara de facto merujuk kepada apa yang terjadi pada praktiknya.

Istilah de facto dapat pula digunakan apabila tidak ada hukum atau standar yang relevan, tetapi sebuah praktik yang lazim sudah mapan dan diterima, meskipun mungkin tidak sepenuhnya bersifat universal.

Berdasarkan sifatnya, de facto terbagi dua yaitu:[butuh rujukan]

  1. sementara
    De facto bersifat sementara adalah pengakuan dari negara lain tanpa melihat perkembangan negara tersebut. Apabila negara tersebut hancur, maka negara lain akan menarik pengakuannya.
  2. tetap
    De facto bersifat tetap adalah pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang hanya bisa menimbulkan hubungan di bidang perdagangan dan ekonomi.

Standar

sunting

Suatu standar de facto adalah suatu standar teknis atau lainnya yang sudah demikian lazim sehingga semua orang tampaknya mengikutinya seolah-olah itu adalah standar yang resmi. Standar de jure mungkin berbeda: contohnya adalah ngebut di jalan raya. Meskipun standar de jure menetapkan batas kecepatan tertentu atau yang lebih rendah, di banyak tempat standar de facto-nya adalah mengendarai pada batas kecepatan yang ditetapkan atau sedikit lebih cepat.

Contoh lain: tidak ada hukum yang menghalangi penambahan dengan huruf ke-27 seperti misalnya Þ (ucapan th dalam kata thorn) ke dalam abjad. Malah pada abad-abad yang lampau orang menambahkan huruf tanpa banyak kesulitan. Namun pada masa kini hal itu tidak dimungkinkan karena akan menimbulkan berbagai kesulitan. Jadi, ada batas de facto dalam memodifikasi abjad. Penambahan huruf seperti itu tidak praktis karena tak seorangpun akan mengenalinya.

Bahasa nasional

sunting

Beberapa negara dengan bahasa nasional de facto, termasuk Australia, Jepang, Britania Raya, dan Amerika Serikat, tidak memiliki bahasa nasional resmi de jure. Beberapa negara memiliki bahasa nasional de facto di samping bahasa resmi.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "de facto". Dictionary.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-07-04.
  2. ^ Lihat I. 3. "de facto". Oxford English Dictionary (Edisi 2nd). Oxford University Press. 1989.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Daftar perwakilan diplomatik Indonesia

Konsulat Kehormatan, dan 1 Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) yang secara de facto berfungsi sebagai Kedutaan Besar yang dijalankan oleh Republik Indonesia

Ahmed al-Sharaa

pemerintahan transisi Suriah. Al-Sharaa kemudian menjabat sebagai pemimpin de facto negara tersebut hingga pengangkatannya sebagai presiden. "Hearts, Minds

Agresi Militer Belanda II

Operatie Kraai) adalah serangan militer Belanda terhadap Republik Indonesia de facto pada bulan Desember 1948, setelah kegagalan negosiasi. Dengan keuntungan

Rojava

masyarakat, dan keberlanjutan. Pada tanggal 17 Maret 2016, pemerintahan de facto secara sepihak mendeklarasikan pembentukan wilayah merdeka dengan sistem

De jure

De jure adalah ungkapan yang berarti "berdasarkan (atau menurut) hukum". Hal ini berbeda dengan de facto yang berarti "pada kenyataannya (fakta)". Istilah

Agresi Militer Belanda I

wilayah Jawa dan Sumatra yang dikuasai oleh Republik Indonesia secara de facto selama Revolusi Nasional Indonesia. Serangan ini terjadi antara 21 Juli

Halaman Utama

bahwa jenderal Amerika Serikat Douglas MacArthur pernah menjadi penguasa de facto Jepang? Ia pun dikenal dengan julukan Gaijin Shogun yang berarti penguasa

Perundingan Linggajati

dekat Cirebon di mana Belanda mengakui republik tersebut sebagai penguasa de facto di Jawa, Madura, dan Sumatra. Pada tahun 1942, Jepang menduduki Hindia