Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt menandatangani deklarasi perang terhadap Nazi Jerman pada 11 Desember 1941.

Pernyataan perang adalah tindakan resmi ketika suatu negara mulai berperang melawan yang lain. Pernyataan bisa dilakukan lewat pidato atau secara tertulis oleh orang yang telah diberikan wewenang dalam pemerintahan, dan hasilnya adalah keadaan perang antara dua negara atau lebih.

Pertanyaan mengenai siapa yang berwenang menyatakan perang tidak bisa dijawab secara umum dan tergantung pada hukum negaranya. Banyak negara memberikan wewenang ini kepada kepala negara atau penguasa.

Sejak tahun 1945, hukum internasional (seperti Piagam PBB) melarang penggunaan kekuatan dan juga ancaman penggunaan kekuatan dalam konflik internasional.[1] Dewan Keamanan PBB berdasarkan Pasal 24 dan 25 dan Bab VII Piagam PBB dapat mengizinkan tindakan kolektif untuk mempertahankan atau menegakkan perdamaian dan keamanan internasional. Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menyatakan bahwa negara punya hak untuk mempertahankan diri jika serangan bersenjata telah terjadi.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ "Waging war: Parliament's role and responsibility" (PDF). House of Lords. 27 July 2006. Diakses tanggal 21 April 2008. Developments in international law since 1945, notably the United Nations (UN) Charter, including its prohibition on the threat or use of force in international relations, may well have made the declaration of war redundant as a formal international legal instrument (unlawful recourse to force does not sit happily with an idea of legal equality).
  2. ^ "Charter of the United Nations". Wikisource. Diakses tanggal April 1, 2019.

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Perang Tiongkokโ€“Jepang Pertama

perang secara resmi diumumkan antara Tiongkok dan Jepang. Alasan, bahasa dan nada yang diberikan oleh penguasa kedua negara dalam deklarasi perang masing-masing

Blok Sekutu dalam Perang Dunia II

Pada tanggal 11 April 1945 mendeklarasikan perang terhadap Jepang ย Mongolia: Pada bulan Agustus 1945 mendeklarasikan perang terhadap Jepang Italia: Pada

Serangan bom atom Hiroshima dan Nagasaki

pada tanggal 15 Agustus, enam hari setelah pengeboman Nagasaki dan deklarasi perang oleh Uni Soviet terhadap Jepang disusul dengan invasi ke Manchuria

Deklarasi Balfour

Deklarasi Balfour adalah pernyataan publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Inggris pada tahun 1917 selama Perang Dunia I, yang mengumumkan dukungannya

Deklarasi Perang Aceh (1873)

Deklarasi Perang Aceh 1873 (bahasa Belanda: Oorlogsmanifest tegen Atjeh) adalah maklumat perang yang diumumkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda

Menyerahnya Jepang

memerintahkan Dewan Tertinggi untuk Pengarahan Perang untuk menerima persyaratan yang telah ditetapkan Sekutu dalam Deklarasi Potsdam. Setelah beberapa hari lagi

Pertempuran Los Angeles

1942 (beberapa bulan setelah Presiden Franklin Delano Roosevelt mendeklarasikan perang terhadap Jepang) dan menyebabkan 5 warga sipil tewas. 24 Februari

Penyerangan Pearl Harbor

dalam Perang Dunia II. Serangan udara terhadap Pearl Harbor, yang dilancarkan dari kapal induk, mengakibatkan Amerika Serikat mendeklarasikan perang terhadap