Doktor (bahasa Inggris: doctor) adalah gelar akademik gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan doktor atau strata 3 (S-3). Pemberian gelar ini biasanya membutuhkan pengakuan dari dewan pengajar di universitas tempat kandidat menempuh studi bahwa ia telah mencapai tingkat keilmuan yang setara dengan anggota dewan tersebut. Karya ilmiah yang digunakan untuk mencapai tingkat ini adalah disertasi.

Umumnya, pendidikan doktor ditempuh selama 3,5 sampai 7 tahun atau sekitar 6 sampai 14 semester. Program doktor dimulai dengan perkuliahan selama 1 hingga 3 semester, bergantung pada sistem pendidikan di masing-masing universitas. Setelah menyelesaikan perkuliahan, mahasiswa harus mengikuti ujian kualifikasi (komprehensif) yang sangat ketat, di mana mereka wajib lulus beberapa mata kuliah dasar. Banyak peserta yang gagal dan harus menghentikan studi pada tahap ini. Tahap berikutnya adalah ujian usulan disertasi (seminar proposal disertasi). Pada tahap ini, peserta memaparkan pokok-pokok pemikiran dalam proposal disertasinya di hadapan komisi penguji. Proposal harus mengandung kebaruan (novelty) dalam ilmu pengetahuan. Tahap ini sangat sulit dan banyak peserta terpaksa mundur karena gagal meyakinkan komisi mengenai nilai kebaruan ide yang diajukan. Pertanyaan yang diajukan meliputi pentingnya penelitian, konstruksi filosofi dan teori yang dibangun, serta tujuan penelitian. Jika proposal dinyatakan layak, peserta berhak menyandang gelar Kandidat Doktor.

Setelah ujian proposal, Ketua Komisi Penguji menunjuk seorang promotor dan dua ko-promotor (biasanya profesor) untuk membimbing Kandidat Doktor dalam penulisan disertasi. Penulisan disertasi menuntut penelitian mendalam dan kemampuan akademik tinggi, serta ketekunan dan sumber daya yang memadai. Banyak kandidat yang gagal atau mengundurkan diri pada tahap ini karena tidak mampu menghasilkan novelty sesuai proposal. Kandidat sering melakukan studi banding ke universitas terkemuka di dunia untuk memperkuat risetnya. Jika disertasi dinyatakan layak oleh komisi pembimbing, kandidat akan mengikuti ujian seminar hasil penelitian disertasi, di mana temuan penelitian dipresentasikan. Jika lulus, kandidat akan melakukan penelitian lanjutan untuk menyempurnakan temuan berdasarkan masukan komisi. Setelah menyelesaikan tahap ini dan mendapat persetujuan, kandidat masuk ke tahap Ujian Pra-Promosi Doktor.

Tahap Pra-Promosi (nama ini bisa berbeda di tiap universitas) adalah ujian tertutup di mana kandidat memaparkan temuan novelty dari disertasinya dan diuji oleh 5-10 profesor. Ujian ini sangat menantang dan dapat berlangsung 3-4 jam. Bila dinyatakan layak, kandidat melaju ke tahap akhir yaitu Ujian Promosi Doktor. Ujian Promosi adalah ujian terbuka (public exam), di mana kandidat mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya di depan publik dan komisi penguji. Ujian ini menandai pencapaian jenjang akademik tertinggi dan menjadi momen pengukuhan gelar doktor. Kandidat akan menjawab pertanyaan dari profesor yang dihormati dan berkompeten. Setelah pengujian, tim komisi akan memutuskan kelayakan kandidat untuk menyandang gelar doktor di hadapan publik.

Gelar doktor di Indonesia

sunting

Di Indonesia, gelar doktor ditulis di depan nama yang berhak dengan mencantumkan singkatan Dr. (huruf D ditulis dengan huruf kapital, berbeda dengan "dr." untuk dokter yang huruf d-nya ditulis dalam huruf kecil).

Riset

sunting

Doktor riset hampir selalu diberikan berdasarkan pengakuan terhadap riset akademik yang mencapai standar yang layak diterbitkan (meskipun kenyataannya mungkin tidak diterbitkan) dan mewakili paling tidak satu sumbangan kecil terhadap pengetahuan manusia. Riset ini biasanya dipertimbangkan lewat penyerahan dan pembelaan tesis atau disertasi doktorat, meskipun dalam beberapa kasus suatu kumpulan tulisan yang telah diterbitkan serta bersifat koheren pun dapat juga diterima.

Gelar doktor di negara lain

sunting

Jerman

sunting

Gelar doktor di Jerman diberikan berbasis riset. Gelar doktor dari negara ini (dan juga Swiss dan Austria) dibedakan menurut bidang ilmu yang ditekuni kandidat. Beberapa di antaranya:

  • Doktor ilmu pertanian (doctor agricultur, Dr. agr.)
  • Doktor ilmu teknik (doctor ingenieur, Dr.-Ing.)
  • Doktor ilmu sains (doctor rerum naturalium, Dr. rer.nat.)
  • Doktor ilmu ekonomi (doctor rerum oeconomicum, Dr. rer.oec.)
  • Doktor dalam ilmu ekonomi, administrasi bisnis, ilmu politik (Dr. rer. pol. - doctor rerum politicarum)

Doktor di bidang profesional diberikan pada bidang tertentu (kedokteran).

Doktor kehormatan

sunting
Lihat pula artikel Honoris Causa.

Doktor kehormatan (doctor honoris causa, Dr.(H.C.)) diberikan atas sumbangsih besar bagi suatu bidang tertentu tetapi tidak harus bersifat akademik. Di Britania Raya, Australia, dan beberapa negara Persemakmuran, dibuat pembedaan antara doktor riset menjadi doktor junior (biasanya diberikan setelah menyelesaikan pelajaran dan riset pascasarjana antara 3-5 tahun dan penulisan tesis), dan doktor tinggi yang diberikan atas dasar riset luar biasa selama kurang lebih 10 tahun, yang dinilai melalui penelitian terhadap hasil publikasinya. Gelar doktor tinggi ini juga digunakan sebagai doktor kehormatan, tetapi apabila diberikan atas dasar penelitian akademik maka sifatnya bukan kehormatan.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting


📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Doktor Filsafat

Doktor filsafat (bahasa Latin: Philosophiae Doctor, bahasa Inggris: Doctor of Philosophy) yang populer disingkat PhD atau Ph.D. merupakan gelar akademik

Honoris Causa

kemajuan masyarakat Tidak semua penerima gelar doktor kehormatan dapat secara leluasa mencantumkan gelar doktor (Dr. xxx) di awal namanya. Di beberapa negara

Jusuf Kalla

pensiunan jenderal, dan pengamat politik yang kebanyakan bergelar master, doktor, dan profesor. Melalui Munas Palang Merah Indonesia XIX, Jusuf Kalla terpilih

Susilo Bambang Yudhoyono

menerima gelar Doktor Honoris Causa sebanyak 12 kali, yaitu: Doktor Honoris Causa Bidang Hukum dari Universitas Webster, Inggris. (2005) Doktor Honoris Causa

Bima Arya Sugiarto

Usai meraih gelar doktor, Bima kembali ke Jakarta dan aktif mengajar di Universitas Paramadina. Selain, Penyandang gelar Doktor Ilmu Politik dari Australian

Doktor Hukum Kanonik

Doktor Hukum Kanonik (bahasa Latin: Juris Canonici Doctorcode: la is deprecated , JCD) adalah gelar terminal tingkat-doktoral dalam studi Hukum Kanonik

Universitas Kristen Indonesia

pendidikan pada sembilan fakultas dalam jenjang vokasi, sarjana, magister, dan doktor. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945, beberapa tokoh

Bahlil Lahadalia

Magister Sains di bidang Ekonomi. Pada tahun 2024, Bahlil memperoleh gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia. Namun, gelar