Mala in se atau malum in se (sering pula disebut sebagai mala per se) adalah istilah bahasa Latin yang mengacu kepada suatu perbuatan yang dianggap sebagai sesuatu yang jahat bukan karena diatur demikian atau dilarang oleh Undang-Undang, melainkan karena pada dasarnya bertentangan dengan kewajaran, moral dan prinsip umum masyarakat beradab.[1] Dalam terminologi bahasa Inggris disebut sebagai natural crime.

Istilah ini sudah sering dipergunakan dalam konteks hukum Indonesia, dan dalam beberapa tindak pidana seperti tindak pidana terorisme, sering pula digolongkan ke dalam kejahatan terhadap hati nurani (crimes against conscience).

Beberapa contoh perbuatan yang termasuk mala in se atau malum in se atau mala per se antara lain adalah pembunuhan, perkosaan, pencurian, perampokan.

Menurut Jeremy Bentham, suatu tindakan yang tergolong mala in se, tidak dapat berubah (immutable), artinya dalam ruang manapun dan waktu tertentu kapanpun, tindakan tersebut tetap dianggap sebagai perbuatan jahat dan dilarang oleh Undang-Undang.[2]

Catatan kaki

sunting
  1. ^ <http://legal-dictionary.thefreedictionary.com/Mala+in+se>
  2. ^ Bentham, Jeremy, โ€œOf the Influence of Time and Place in Matters of Legislationโ€, <http://www.la.utexas.edu/research/poltheory/bentham/timeplace/timeplace.c05.s02.html>

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Mala prohibita

sebagai contoh mala prohibita. Di lain pihak, terdapat apa yang disebut Mala in se atau malum in se (sering pula disebut sebagai mala per se) adalah istilah

Mala, Tabukan Utara, Kepulauan Sangihe

Mala adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. l b s

Mala, Siau Timur Selatan, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Mala merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Siau Timur Selatan, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia

Terorisme

Muladi, Tindak Pidana Terorisme dapat dikategorikan sebagai mala per se atau mala in se, tergolong kejahatan terhadap hati nurani (Crimes against conscience)

Mala, Manganitu, Kepulauan Sangihe

Mala adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. l b s

Tugu Tritunggal Mahakudus, Malรก Strana

deprecated ) adalah sebuah tugu atau kolom Gereja Katolik yang terletak di Malรก Strana, Praha, Ceko. Tugu ini didedikasikan kepada Tritunggal Mahakudus.

Maredaren Utara, Melonguane, Kepulauan Talaud

Maredaren Utara (sebelumnya Mala Timur I) merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, provinsi Sulawesi

Kadek Maharani Kemala Dewi

Gede Adiputra Indonesia Women Award 2018/2019 kategori Women in Beauty Maharani Kemala di Instagram Mengenal Sosok Kadek Maharani yang Viral karena Bagi-bagi