Wilayah-wilayah swapraja di bawah Hindia Belanda tahun 1930.

Swapraja (kata serapan dari bahasa Jawa: ꦱ꧀ꦮꦥꦿꦗ, translit. swapraja) adalah wilayah atau daerah yang memiliki hak pemerintahan sendiri. Istilah ini dipakai sebagai padanan bagi istilah pada masa kolonial Belanda, zelfbestuur (jamak zelfbesturen).

Sistem administrasi daerah Indonesia pada masa Hindia Belanda dikenal rumit dan mengakui bentuk-bentuk pemerintahan daerah yang berbeda-beda. Daerah swapraja adalah salah satu bentuk yang diakui oleh pemerintah kolonial dan mencakup berbagai bentuk administrasi, seperti kesultanan, kerajaan, dan keadipatian. Status swapraja berarti daerah tersebut dipimpin oleh pribumi berhak mengatur urusan administrasi, hukum, dan budaya internalnya. Contoh daerah swapraja adalah Kesunanan Surakarta.

Pemerintahan pendudukan Jepang (1942-1945) menggantikan status daerah swapraja menjadi kochi.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, daerah-daerah di Indonesia memperoleh status daerah swapraja oleh pemerintahan antara Hindia Belanda melalui berbagai Lembaran Negara (Staatsblad). Pada masa Republik Indonesia Serikat, daerah-daerah swapraja menjadi bagian dari "negara" /negara bagian.

Reorganisasi pemerintahan daerah semenjak berlakunya UU no. 1 tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah secara efektif menghapus status swapraja dan membentuk "daerah yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri ", yang juga disebut Daerah Swatantra dan Daerah Istimewa (Pasal 1).

Pranala luar

sunting


📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Kerajaan Kutai Martapura

Journal. 4 (2). doi:10.30872/yupa.v4i2.264. Amin dkk, M. Asli (1975). Dari Swapraja ke Kabupaten Kutai (PDF). Tenggarong: Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai

Wilayah administratif khusus di Indonesia

Swapraja Sambas, Swapraja Pontianak, Swapraja Mampawah, Swapraja Landak, Swapraja Kubu, Swapraja Matan, Swapraja Sukadana, Swapraja Simpang, Swapraja

Kesunanan Surakarta Hadiningrat

jatuh ke tangan Belanda. Kemudian, pada Oktober 1945, muncul gerakan anti swapraja alias anti monarki di Surakarta, di mana salah seorang pimpinannya adalah

Provinsi di Indonesia

7 negara bagian, 9 daerah otonom, sebuah distrik federal, dan 3 daerah swapraja. Beberapa bulan kemudian, sejumlah negara-negara bagian menggabungkan diri

Kabupaten Timor Tengah Utara

berdasarkan asal kerajaan/swapraja. Swapraja Miomaffo mendudukan P. Koning, swapraja Insana mendudukan Th. Van de Tilart dan swapraja Biboki mendudukan H.

Kesultanan Banjar

menjadikan Tanah Bumbu sebagai swapraja. Tahun 1841, negeri Sampanahan di bawah Pangeran Mangku Bumi (Gusti Ali) menjadi swapraja terpisah dari wilayah Tanah

Kabupaten Pinrang

swapraja atau pemerintahan sendiri dari tahun 1945-1960. Kawedanaan Pinrang meliputi 4 Swapraja yakni Swapraja Batulappa berpusat di Bungi, Swapraja Sawitto

Daftar Gubernur Kalimantan Timur

NKRI dan Ancaman yang Menyertainya". Kaltim Kece. 10 April 2021. Dari Swapraja ke Kabupaten Kutai (PDF). Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek