Peta Laut China Selatan
Sembilan garis putus yang diklaim Republik Rakyat Tiongkok

Sembilan garis putus-putus (Hanzi sederhana: ไนๆฎต็บฟ; Hanzi tradisional: ไนๆฎต็ทš; Pinyin: Jiว”duร n xiร n; bahasa Inggris: Nine-Dash Line; bahasa Vietnam: ฤฦฐแปng lฦฐแปกi bรฒ) adalah garis yang digambar oleh pemerintah Republik Rakyat Tiongkok mengenai klaim wilayahnya di Laut China Selatan, meliputi Kepulauan Paracel (diduduki Tiongkok namun diklaim oleh Vietnam dan Taiwan) dan Kepulauan Spratly yang dipersengketakan dengan Filipina, Tiongkok, Brunei, Malaysia, Taiwan dan Vietnam. Keseluruhan negara tersebut mengklaim seluruh atau sebagian Kepulauan Spratly yang diyakini kaya akan sumber daya alam.

Sumber

sunting
  • Wu, Shicun (2013). Solving Disputes for Regional Cooperation and Development in the South China Sea: A Chinese Perspective. Chandos Asian Studies Series. Elsevier Reed. ISBNย 978-1780633558.

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Zona ekonomi eksklusif Indonesia

dan Papua dibagi dengan Papua Nugini (sisi timur). Bagian dari sembilan garis putus-putus Tiongkok tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif di dekat

Jeffrey Epstein

Pemeriksa medis, menurut penasihat hukum pembela Epstein, hanya melihat sembilan menit rekaman dari satu kamera keamanan untuk membantunya sampai pada kesimpulannya

Bali

Selatan yang terkait dengan klaim yang tumpang tindih, termasuk โ€œsembilan garis putus-putusโ€ Tiongkok, yang menurut pengadilan arbitrase berdasarkan UNCLOS

Laut Natuna Utara

klaim Laut Natuna Utara yang merupakan ZEE milik Indonesia dengan sembilan garis putus-putus Tiongkok, klaim Tiongkok atas perairan Indonesia ini seluas lebih

Kepulauan Spratly

bersejarah atas sebagian atau seluruh Kepulauan Spratly di dalam sembilan garis putus-putus. Sebuah pengadilan arbiter dibentuk berdasarkan Lampiran VII UNCLOS

Filipina v. Tiongkok

masalah-masalah di Laut Tiongkok Selatan termasuk legalitas "sembilan garis putus-putus" yang diklaim Tiongkok atas Laut Tiongkok Selatan di bawah UNCLOS

Perebutan wilayah di Laut Tiongkok Selatan

landas kontinen berdasarkan garis dasar tersebut," dan "tidak ada dasar hukum" untuk menarik sembilan garis putus-putus di sekitar kepulauan Empat Sha

Joko Widodo

Laut Tiongkok Selatan, khususnya di Kepulauan Natuna di mana sembilan garis putus-putus Tiongkok memotong klaim ZEE Indonesia, Jokowi menyatakan bahwa